Jumat, 14 Maret 2014

Tugas 1 Etika & profesionalisme


Pengertian Etika

Etika : Nilai-nilai perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan baik itu seseorang atau sekelompok orang.

Contoh-contoh etika baik:


mengucapkan salam saat bertamu dan cium tangan orang tua sebelum melakukan aktifitas sehari-hari

·       









membuang sampah pada tempatnya
  
Contoh etika buruk

Ini adalah contoh yang tidak baik yang sering dilakukan oleh masyarakat kita terutama dalam berkendara di jalan. pengguna motor melewati jalan yang berlawanan arah, dan juga pengendara motor yang tidak memakai helem. masyarakat kita sdah terbiasa melakukan pelanggaran tertama dalam berlalulintas. mengapa bisa demikian ? dikarenakan kurangnya pengawasan oleh pihak berwenang, dan juga kesadaran masarakat itu sendiri masih minim.















 Ini adalah contoh yang tidak baik. seharusnya trotoar untuk pejalan kaki tapi ini malah digunakan untuk parkir motor. kenapa bisa demikian ? bisa jadi lahan untk parkir kendaraan tidak ada, sehingga masyarakat memanfaatkan trotoran untuk lahan parkir. sebaiknya di sediakan lahan untuk parkir kendaraan jadi terlihat rapih dan tidak mengganggu pejalan kaki yang melewati jalan tersebut.

















Pengertian Moral
Moral : Semangat atau dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Secara etimologi arti kata etika dan moral mempunyai pengertian yang hamper sama.

Beberapa perbedaan etika dan moral:

1. moral itu rambu-rambu kehidupan sedangkan etika mentaati rambu-rambu kehidupan
2.  moral itu memberikan arah hidup yang harus ditepumpuh sedangkan etika berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan (menuju arah )

Dari perbedaan etika dan moral diatas maka dapat kita katakan bahwa etika itu sendiri tidak terlepas dari yang namanya moral.

Etika merupakan nilai-nilai moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.

Tanpa pedoman moral manusia tidak mempunyai dasar bagaimana berperilaku dan tidak akan mampu mengambil keputusan etis yang baik,tepat, dan benar. Pada dasarnya hidup manusia akan cendeerung salah arah tanpa acuan moral.

Kesimpulan dari beberapa pernyataan diatas:

Moralitas seseorang dapat menjadi faktor pendorong  terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang                berlaku dalam lingkungannya.  

Sebagai tambahan Solomon 1987 mencoba menjelaskan pengertian etika sebagai berikut:
Etika  merupakan nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman  yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.         
Sedangkan norma secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “.


Prinsip-prinsip Etika

Prinsip Keindahan (beauty)
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .

 Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

Etika secara umum terbagi atas:

----->  Umum dan khusus

Contoh etika umum:
-Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
-Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks.

Contoh Etika khusus:
-Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan .
-Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku.

Pengertian Etika profesi

Definisi Profesi:
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

Dapat dikatakan bahwa :
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Ciri-ciri profesi

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2.  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip-prinsip profesi

1        1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab.

Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik.

Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri.

Kedua, ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.
2    
      2. Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula.

Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya.

Jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit, yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam membayar biaya pengobatan.

Penyimpangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan orang tersebut.

3. Otonomi

Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. 

Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.

Jenis Bidang Profesi 

1. Profesi Khusus Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll. 

2. Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
 
Ciri khas profesi

Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu : 

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

2. Suatu teknik intelektual

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis             

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya

8. Pengakuan sebagai profesi

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain


Tidak ada komentar:

Posting Komentar