Selasa, 17 April 2012

wawasan nusantara

Wawasan Nusantara
Pendidikan Kewarganegaraan





Nama                           : Doni Jaya Budiman
NPM                           : 32110139
Kelas                           : 2DB13
Dosen                          : Idi Darma





  
UNIVERITAS GUNADARMA
2012


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas kedua ini yang berjudul " WAWASAN NUSANTARA" .

Akhir kata semoga artikel ini ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan dibanyak hal, baik itu dalam penyusunan maupun penjelasan materi yang ada di dalamnya. Kritik dan saran dari pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan tugas selanjutnya.





Jakarta, April 2012


Penulis







1. Pengertian wawasan Nusantara

Sebelum masuk ke pengertian sebenarnya, kita coba pahami terlebih dahulu arti dari wawasan dalam bahasa jawa. Secara terminologi wawasan berasal dari kata “wawas”  yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
Sedangkan untuk kata nusantara sendiri artinya adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno, yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.
Apabila kita kaitkan dengan pendidikan kwarganegaraan, maka yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. implementasi wawasan nusantara bertitik berat pada keutuhan wilayah fisik negara.
Sedangkan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung secara interaksi dan  interelasi serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Oleh sebab itu wajar saja, jika wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.


2. Landasan atau dasar pemikiran wawasan nusantara

Dalam menentukan wawasan nasional, bangsa indonesia berusaha mengembangkannya dari kondisi nyata. Dengan kata lain wawasan nusantara Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Sangat jelas apabila kita lihat dari aspek sejarah, bahwa ada dua hal mengapa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh.
Dua hal tersebut adalah:
  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
  1. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil.
Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.

Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman   Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak, pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).



b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu antara lain Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim, terletak antara dua benua dan dua sameudera (posisi silang), terletak pada garis khatulistiwa, berada pada iklim tropis dengan dua musim, wilayah subur dan dapat dihuni, kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.





2. Unsur dasar Wawasan Nusantara
Unsur - unsur wawasan nusantara :


1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Mengapa wujud wilayah bisa menjadi salah satu unsur wawasan nusantara? Ya, karena apabila bicara batas ruang lingkup wilayah nusantara kita ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Tata inti organisasi negara indonesia didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Jadi, unsur-unsur tersebut merupakan faktor pendukung dalam memahami konsep wawasan nusantara.


3. Hakikat Wawasan Nusantara

Jika berbicara soal hakikat wawasan nusantara berarti kita akan membicarakan masalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
 Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

Tantangan implementasi wawasan nusantara
Kapitalisme era baru tak terpisahkan dari globalisasi, kapitalis selalu mempertahankan eksistensinya. Dengan cara memperkuat kekuatan diberbagai bidang, baikekonomi, dan lain-lain.
Untuk menghadapinya kita harus mengerti , memahami,  dan menghayati dengan baik konsepsi wawasan nusantara. Sehingga kita mempunyai cara pandang yang baik terhadap keamanan eksistensi kekayaan nusantara kita.

  

Kesimpulan:

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa
Wawasan Nusantara merupakan  cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.



Daftar Pustaka


y3nny.ngeblogs.com
http://turwahyudin.wordpress.com/2008/04/06/apa-mengapa-dan-bagaimanawawasan-
nusantara/

http://one.indoskripsi.com/

wawasan nusantara

Wawasan Nusantara
Pendidikan Kewarganegaraan





Nama                           : Doni Jaya Budiman
NPM                           : 32110139
Kelas                           : 2DB13
Dosen                          : Idi Darma





  
UNIVERITAS GUNADARMA
2012


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas kedua ini yang berjudul " WAWASAN NUSANTARA" .

Akhir kata semoga artikel ini ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca. Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan dibanyak hal, baik itu dalam penyusunan maupun penjelasan materi yang ada di dalamnya. Kritik dan saran dari pembaca sangat saya harapkan untuk penyempurnaan tugas selanjutnya.





Jakarta, April 2012


Penulis






1. Pengertian wawasan Nusantara

Sebelum masuk ke pengertian sebenarnya, kita coba pahami terlebih dahulu arti dari wawasan dalam bahasa jawa. Secara terminologi wawasan berasal dari kata “wawas”  yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
Sedangkan untuk kata nusantara sendiri artinya adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno, yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.
Apabila kita kaitkan dengan pendidikan kwarganegaraan, maka yang dimaksud dengan wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. implementasi wawasan nusantara bertitik berat pada keutuhan wilayah fisik negara.
Sedangkan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung secara interaksi dan  interelasi serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Oleh sebab itu wajar saja, jika wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.


2. Landasan atau dasar pemikiran wawasan nusantara

Dalam menentukan wawasan nasional, bangsa indonesia berusaha mengembangkannya dari kondisi nyata. Dengan kata lain wawasan nusantara Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusantara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Sangat jelas apabila kita lihat dari aspek sejarah, bahwa ada dua hal mengapa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh.
Dua hal tersebut adalah:
  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan.
Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
  1. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil.
Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.

Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman   Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak, pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu antara lain Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim, terletak antara dua benua dan dua sameudera (posisi silang), terletak pada garis khatulistiwa, berada pada iklim tropis dengan dua musim, wilayah subur dan dapat dihuni, kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.




2. Unsur dasar Wawasan Nusantara
Unsur - unsur wawasan nusantara :
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Mengapa wujud wilayah bisa menjadi salah satu unsur wawasan nusantara? Ya, karena apabila bicara batas ruang lingkup wilayah nusantara kita ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Tata inti organisasi negara indonesia didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Jadi, unsur-unsur tersebut merupakan faktor pendukung dalam memahami konsep wawasan nusantara.





3. Hakikat Wawasan Nusantara

Jika berbicara soal hakikat wawasan nusantara berarti kita akan membicarakan masalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
 Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

Tantangan implementasi wawasan nusantara
Kapitalisme era baru tak terpisahkan dari globalisasi, kapitalis selalu mempertahankan eksistensinya. Dengan cara memperkuat kekuatan diberbagai bidang, baikekonomi, dan lain-lain.
Untuk menghadapinya kita harus mengerti , memahami,  dan menghayati dengan baik konsepsi wawasan nusantara. Sehingga kita mempunyai cara pandang yang baik terhadap keamanan eksistensi kekayaan nusantara kita.

  

Kesimpulan:

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa
Wawasan Nusantara merupakan  cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.



Daftar Pustaka


y3nny.ngeblogs.com
http://turwahyudin.wordpress.com/2008/04/06/apa-mengapa-dan-bagaimanawawasan-
nusantara/

http://one.indoskripsi.com/