Pengertian Etika
Etika : Nilai-nilai perilaku
dalam interaksinya dengan lingkungan baik itu seseorang atau sekelompok orang.
Contoh-contoh etika baik:
mengucapkan salam saat bertamu dan cium tangan orang tua sebelum melakukan aktifitas sehari-hari |
·
membuang sampah pada tempatnya |
Contoh etika buruk
Ini adalah contoh yang tidak baik
yang sering dilakukan oleh masyarakat kita terutama dalam berkendara di jalan.
pengguna motor melewati jalan yang berlawanan arah, dan juga pengendara motor
yang tidak memakai helem. masyarakat kita sdah terbiasa melakukan pelanggaran
tertama dalam berlalulintas. mengapa bisa demikian ? dikarenakan kurangnya
pengawasan oleh pihak berwenang, dan juga kesadaran masarakat itu sendiri masih
minim.
Ini adalah contoh yang tidak
baik. seharusnya trotoar untuk pejalan kaki tapi ini malah digunakan untuk
parkir motor. kenapa bisa demikian ? bisa jadi lahan untk parkir kendaraan
tidak ada, sehingga masyarakat memanfaatkan trotoran untuk lahan parkir.
sebaiknya di sediakan lahan untuk parkir kendaraan jadi terlihat rapih dan
tidak mengganggu pejalan kaki yang melewati jalan tersebut.
Pengertian Moral
Moral : Semangat atau dorongan
dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Secara etimologi arti kata etika
dan moral mempunyai pengertian yang hamper sama.
Beberapa perbedaan etika dan moral:
1. moral itu rambu-rambu
kehidupan sedangkan etika mentaati rambu-rambu kehidupan
2. moral itu memberikan arah hidup yang harus
ditepumpuh sedangkan etika berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan (menuju
arah )
Dari perbedaan etika dan moral
diatas maka dapat kita katakan bahwa etika itu sendiri tidak terlepas dari yang
namanya moral.
Etika merupakan nilai-nilai moral
yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan ataupun
ucapannya.
Tanpa pedoman moral manusia tidak
mempunyai dasar bagaimana berperilaku dan tidak akan mampu mengambil keputusan
etis yang baik,tepat, dan benar. Pada dasarnya hidup manusia akan cendeerung
salah arah tanpa acuan moral.
Kesimpulan dari beberapa pernyataan diatas:
Moralitas seseorang dapat menjadi
faktor pendorong terbentuknya perilaku
yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan
dengan nilai etika yang berlaku
dalam lingkungannya.
Sebagai
tambahan Solomon 1987 mencoba menjelaskan pengertian etika sebagai berikut:
Etika merupakan nilai-nilai normatif atau pola
perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi
dengan lingkungannya.
Sedangkan norma secara harafiah,
dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam
masyarakat “.
Prinsip-prinsip Etika
Prinsip Keindahan (beauty)
Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang
untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang
menjadi hak orang lain.
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan
dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat.
Etika secara umum terbagi atas:
-----> Umum dan khusus
Contoh etika umum:
-Mampu menciptakan kehidupan
kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
-Memiliki sikap jujur, optimis,
kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan,
mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap
perkembangan ipteks.
Contoh Etika khusus:
-Berpakaian rapi, bersih, sopan,
serasi sesuai dengan konteks keperluan .
-Bergaul, bertegur sapa, dan
bertutur kata dengan sopan, wajar, simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan
norma moral yang berlaku.
Pengertian Etika profesi
Definisi Profesi:
Profesi, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
& yang mengandalkan suatu keahlian.
Dapat dikatakan bahwa :
Profesi merupakan kelompok
lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan
dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di
dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi,
hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang
lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Ciri-ciri profesi
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan
standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional
biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip-prinsip profesi
1 1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab
adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah
dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab.
Pertama,
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya.
Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari
dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan
standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang
terbaik.
Ia bertanggung
jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan
dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya
itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang
terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri.
Kedua, ia juga
bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan
orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat
dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak
disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa
macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai
telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.
2
2. Keadilan
Prinsip ini
terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia
tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula.
Prinsip ini
menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh
melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak
membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat
pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti
yang seluas-luasnya.
Jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan
pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi
bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang
miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini
dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit,
yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada
orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi
mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam
membayar biaya pengobatan.
Penyimpangan
seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan
profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang
banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan
orang tersebut.
3. Otonomi
Ini lebih
merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar
agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena,
hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh
ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini
terutama ditujukan kepada pihak pemerintah.
Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.
1. Profesi Khusus Profesi khusus ialah para professional yang
melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu
sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2. Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang
melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan
utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya
semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
Dalam
International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi
dikemukakan yaitu :
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain