Selasa, 08 Mei 2012

Poltranas

Pengertian Politik

Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu "Politeai".  Asal dari kata  "polis" yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan "teai" yang berarti urusan.

Jika disimpulkan pengertian politik secara (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).

Pada dasarnya politik akan membicarakan hal-hal seperti :

1.    Negara

Pengertian Negara, secara umum sebuah wilayah dalam suatu kawasan tertentu dimana diatas wilayah itu terdapat sebuah sistem yang bernama pemerintah.
Pengertian secara luasnya, Negara merupakan suatu organisasi dalam  suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan  negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

Lalu apa hubungan negara dengan politik ? Ya jelas ada, kan sebelumnya telah disebutkan bahwa Negara merupakan suatu wilayah yang terdapat sistem pemerintah. Di dalam sistem pemerintah itu lah kita akan mengenal sistem politik di dalamnya.

Lalu mengapa dalam suatu Negara perlu kegiatan politik ? karena di dalam kegiatan politik kita akan melakukan serangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan negara. Dan penggunaan pertimbangan kebijakan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. 

2.       Kekuasaan

Hal yang akan kita bicarakan berikutnya adalah mengenai kekuasaan.

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik juga perlu memperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.

Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.

Kekuasaan tidak  sama  dengan   wewenang,  wewenang  tanpa  kekuasaan  atau  kekuasaan  tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi. 

Apa maksud wewenang disini? Dikatakan kekuasaan tidak sama dengan wewenang, lalu dimanakah letak perbedaanya? 

Sudut pandang wewenang adalah penerima perintah, bukan pemberi perintah. Pandangan ini dimulai dengan pengamatan bahwa tidak semua perintah dipatuhi oleh penerima perintah. Penerima perintah akan menentukan apakah akan menerima perintah atau tidak. Maka sekarang terjawablah mengapa kekuasaan tanpa wewenang dan wewenang tanpa kekuasaan hanya akan memicu konflik dalam suatu Negara atau sistem pemerintahan.

Jika melihat kekuasaan dengan sudut pandang negatif, maka kita akan mengartikan kekuasaan sebagai hak melakukan perintah atas diri orang lain yang kurang beruntung dan menganggap orang sebagai tidak lebih dari  pion  untuk  digunakan  atau  dikorbankan  kalau  ada  kebutuhan  untuk  itu.  Pandangan  ini  akan menyebabkan kegagalan bagi pengguna kekuasaan, karena orang yang dijadikan pion cenderung akan  menentang  wewenang  atau  menerima  dengan  sangat  pasif.

Sedangkan  kekuasaan  yang positif dan yang paling baik dicirikan dengan perhatian untuk struktur kelompok. Pimpinan akan  mendorong anggota kelompok untuk mengambangkan kekuatan dan kompetensi yang diperlukan  untuk menjadi sukses sebagai individu dan sebagai anggota dari organisasi.  

3.      Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan menjadi salah satu aspek utama dari kegiatan politik, karena di dalam pengambilan keputusan perlu  memperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.

Pengambilan keputusan dilakukan oleh orang yang berkuasa dan memiliki wewenang untuk melakukannya, hal ini terkait dengan pembagian atau distribusi kekuasaan dalam suatu Negara.

4.     Kebijakan Umum

Kebijakan atau policy merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai  secara bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat  yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.

5.      Distribusi

Dan yang ke lima adalah mengenai distribusi, sebagaimana sempat disinggung pada bagian kekuasaan.
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan  nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang  diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Mengacu pada pengertian distribusi diatas, maka pengertian distribusi kekuasaan adalah pembagian wewenang dalam hal menjalankan kebijakakan-kebijakan yang bersifat publik atau umum. Dalam kegiatan politik perlu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian kekuasaan.

Pengertian Strategi & STrategi nasional

Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Politik Nasional

Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,  pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Jika berbicara soal nasional, maka kita membicarakan masalah cakupan yang lebih luas tentunya. Untuk memenuhi kepeningan nasioanl itulah maka dalam melaksanakan politik nasional  maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.  

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Dasar

Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok  pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar negara,  cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.

Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Seperti penjelasan dasar pemikiran poltranas diatas, politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai  "Suprastruktur Politik", yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. 

Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "Infrastruktur Politik", yang  mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,  seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). 

Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.


Kesimpulan

Kegiatan politik mencakup  5 hal yang saling terkait yaitu Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan.
Kelima hal tersebut merupakan komponen-komponen pendukung dalam politik dan  strategi nasional suatu Negara.

Daftar Pustaka

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-politik-indonesia-3/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf