Jumat, 04 April 2014

Tugas IBD softskill

Manusia dan Kebudayaan
1.Hakekat Manusia

Dari sekian banyak definisi yang ada, saya mencoba mendefinisikan ulang pengertian manusia.

Mari kita mulai, dengan bertanya apakah manusia itu? 

Menurut saya, manusia adalah makhluk yang luar biasa kompleks. Disebut kompleks karena manusia adalah suatu kelompok  yang tidak dapat hidup sendiri atau biasa kita sebut sebagai individu yang mempunyai kemampuan  berpikir dan berakal budi.

Akal dan pikiran yang dimiliki manusia adalah bagian dari budaya, dan karena dua hal inilah manusia dianggap sebagai makhluk yang derajatnya paling atas bila dibandingkan dengan makhluk lainnya.

Perilaku manusia sebagai makhluk budaya merupakan gabungan dari adanya unsur fisik (raga), mental (kepribadian). Sehingga yang berkembang dalam diri manusia tidak hanya raganya namun juga emosional dan intelektualnya. 

Dengan demikian manusia sebagai makhluk budaya hendaknya dapat memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya alam dengan sebaik mungkin, dengan sebijaksana mungkin sehingga tercipta masyarakat atau peradaban yang damai dan ideal.

a.Unsur-unsur yang membangun manusia
Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi. 
yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. 

Unsur jasmani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan fisik manusia, seperti makan, minum, dan lain-lain. yang jika tidak di penuhi maka akan berakibat buruk bagi manusia itu. 

Sedangkan unsur rohani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan rohani, atau hati manusia. seperti agama atau keyakinan, ketenangan hati, rasa aman, rasa bahagia dan lain-lain. 

Manusia tidak bisa hidup tanpa kedua unsur itu. dan manusia juga tidak bisa pula hidup dengan mengutamakan salah satu unsur dan mengabaikan yang lainnya. Manusia butuh kedua unsur itu secara seimbang.

b.Pengertian hakekat manusia
Seperti uraian diatas, apabila kita berbicara mengenai hakekat seorang manusia berarti kita sedang membicarakan peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia. Pertanyaannya adalah peran yang seperti apakah itu?

Peran yang akan kita bicarkan disini adalah mengenai kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.  Berikut penjelasan yang lebih rinci mengenai makhluk individu dan makhluk sosial.

Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai sifat-sifat individu khas atau unik berbeda satu dengan lainnya.  Mereka berupaya untuk selalu merealisasikan kepentingan, kebutuhan, dan potensi pribadi yang dimilikinya.  Hal tersebut akan terus menerus berkembang menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan yang dialaminya dan pertumbuhan yang ada pada dirinya.  

Setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi berbagai kebutuhan dan mempertahankan hidupnya.

Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial, artinya makhluk yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.  Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersama-sama dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

c.Perbedaan manusia dengan makhluk yang lainnya?

Manusia pada hakekatnya sama saja dengan mahluk hidup lainnya, yaitu memiliki hasrat dan tujuan. Ia berjuang untuk meraih tujuannya dengan didukung oleh pengetahuan dan kesadaran. 

Perbedaan diantara keduanya terletak pada dimensi pengetahuan, kesadaran dan keunggulan yang dimiliki manusia dibanding dengan mahluk lain.

Manusia sebagai salah satu mahluk yang hidup di muka bumi merupakan mahluk yang memiliki karakter paling unik. Manusia secara fisik tidak begitu berbeda dengan binatang, sehingga para pemikir menyamakan dengan binatang. 

Letak perbedaan yang paling utama antara manusia dengan makhluk lainnya adalah dalam kemampuannya melahirkan kebudayaan. Kebudayaan hanya manusia saja yang memlikinya, sedangkan binatang hanya memiliki kebiasaan-kebiasaan yang bersifat instingtif.

d.Kepribadian bangsa Timur
Kepribadian diartikan sebagai suatu pola sikap yang mencerminkan sifat atau karakter seseorang dengan lingkungannya. Dapat dikatakan kepribadian bangsa timur memiliki sifat toleransi yang tinggi. Hal itu dapat kita lihat dengan adanya sistem demokrasi dalam pemerintahan bangsa timur umumnya aktif dalam mengutarakan aspirasi rakyat. Contohnya adalah negara kita sendiri yaitu Indonesia.

Bangsa timur erat kaitannya dengan rasa sosialisasi dan rasa solidaritas yang tinggi. Misalnya saling tolong menolong dan bergotong royong yang dilakukan bersama-sama. Hal tersebut bagi bangsa timur merupakan suatu sikap yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan.

Terbuka dengan negara lain merupakan salah satu kepribadian yang dimilki oleh bangsa timur. Mereka menjalin kerjasama antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain yang tergabung dalam ASEAN.

e.Bagan sosio-gram manusia 

















Disebut sebagai daerah tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri. Contoh study kasusnya, misalnya dunia mimpi dari manusia itu sendiri. 

Disebut daerah Sub sadar karena sewaktu – waktu unsur – unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan sehari – hari.

Daerah kesadaran yang tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat mengetahuinya.

Daerah kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor 5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya.

Lingkaran hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. 

Lingkaran hubungan berguna, misalnya antara pedagang dan pembeli. Disini mereka saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Pedang membutuhkan pembeli untuk membeli dagangannya, sedangkan pembeli membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ini adalah suatu hubungan timbal balik yang sudah sangat lumrah terjadi dalam kehidupan kita.

Lingkaran hubungan jauh, yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam hal. Disini manusia tersebut sudah mulai matang terhadap hal apa saja yang akan dihadapi kedepannya.

Lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau dijumpai.

Dari penjelasan diatas, opini saya adalah :
Manusia menggunakan pikirannya untuk menentukan suatu pilihan yang baik untuk dirinya. bukan hanya pikiran , namun manusia menggunakan perasaannya juga untuk mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk dirinya. dalam kehidupan sehari – hari, dilihat dari bagan psiko-sosiogram yang ada psiko-sosial manusia itu telah dibedakan berdasarkan tingkatan daerah yang ada pada bagan tersebut. 

2.Kebudayaan
a.Pengertian kebudayaan
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

b.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar. Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan

Jadi, dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.

3.Pengertian 7 unsur kebudayaan 
untuk lebih memudahkan kita memahami kebudayaan. Koentjaraningrat menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaan:

1. Sistem Upacara Keagamaan
Setiap kebudayaan terdapat kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianutdi Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Darikelima agama tersebut terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda. 

2. Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Kebudayaan di Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa,Sunda, Batak, Bugis dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perlu ditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengan kebudayaan yang lain. Dan saling berinteraksi dengan rukun

3. Bahasa
Kebudayaan yang beragam sangat berpengaruh pada bahasa yang dipakainya.Contohnya bahasa Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa, dsb. Dari banyak bahasa tersebut kita dapat mempelajarinya untuk pengetahuan yang lebih luas. 

4. Sistem Pengetahuan
Ada banyak sistem pengetahuan misalnya pertanian, perbintangan,perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politikdsb. Hal tersebut juga bagian dari kebudayaan.

5. Kesenian
Salah satu ciri khas dari kebudayaan adalah kesenian. Banyak hal yang bisa kitapelajari mengenai kesenian. Misalnya seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kriadan lain sebagainya. Hal tersebut bagian dari khas yang dimiliki setiap daerahmaupun setiap negara. 

6. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Mata pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat karena bermanfaat untuk memenuhi kehidupan manusia. Misalnya kaum pegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan, buruh dan seterusnya. 

7. Sistem Teknologi dan Peralatan
Teknologi semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya masyarakat yang hidup modern. Teknologi sangat diperlukan akan tetapi tidak untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku.

Tiga wujud kebudayaan menurut dimensi
Landasan teori: Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

1.Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.

2.Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu,  Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

3.Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

5.Faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya unsur kebudayaan

1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. 

2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. 

3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.

4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.

5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. 

6. Hubungan manusia dan kebudayaan
Hubungan manusia dengan kebudayaannya sangat erat, karena aktifitas manusia yang dilakukan setiap hari secara rutin dapat disebut budaya. Karena, aktifitas tersebut akan mendarah daging dalam setiap manusia.

7.Pengertian dialeksis
Dialektika disini berasal dari dialog komunikasi sehari-hari. Ada pendapat dilontarkan ke hadapan publik. Kemudian muncul tentangan terhadap pendapat tersebut.

8.Proses dialektis terdapat 3 tahap yaitu :

1.Eksternalisasi yaitu proses dimana manusia menekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2.Obyektivitasi yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3.Internalisasi yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia.

9.Konsep Ilmu budaya dasar dan kesusastraan

1.Pengertian sastra dan seni
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia.

Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. 

Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.

Dalam konteks kesenian, kesusastraan adalah salah satu bentuk atau cabang kesenian yang menggunakan media bahasa sebagai alat pengungkapan gagasan dan perasaan senimannya. Sehingga sastra juga disamakan dengan cabang seni lain seperti seni tari, seni lukis, seni musik, dan sebagainya.

10. Peranan sastra dan seni

11. Hubungan sastra dan seni dengan ilmu budaya dasar 
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi – materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra dan seni.

Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya.

Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :

1. Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan, dan kedaerahan .

2. Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya .

12. IBD dihubungkan dengan prosa

a. Pengertian Prosa
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang".

b.Jenis-jenis prosa
Prosa terbagi menjadi Prosa lama dan prosa baru.
Jenis- jenis Prosa lama :

Dongeng
Dongeng merupakan cerita yang banyak diwarnai peristiwa yang tidak masuk akal atau tidak mungkin terjadi. Contoh: Pangeran Buruk Rupa, Si Kancil dan Buaya

Hikayat
Hikayat adalah cerita karya sastra lama yang berbentuk riwayat yang mengisahkan hal-hal di luar kenyataan yang berkembang di lingkungan istana

Cerpen
adalah bentuk prosa baru yang menceritakam sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling menarik. 

Novel
berasal dari Italia yaitu novella ‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konflik.

Biografi
adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia.
      
13. Lima Komponen Dalam Prosa Baru
Prosa baru meliputi :
a. Cerita pendek
b. Roman/ novel
c. Biografi
d.     Kisah
e.     Otobiografi

14. Nilai-Nilai dalam Prosa Fiksi

a. Pengertian prosa fiksi
Sebagai seni yang bertulang punggung cerita, mau tidak mau karya sastra (prosa fiksi) langsung atau tidak langsung membawakan moral, pesan atau cerita. Dengan kata lain prosa mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra

b. Adapun nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra antara lain :

1. Prosa fiksi memberikan kesenangan
Keistimewaan kesenangan yang diperoleh dan membaca fiksi adalah pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalaminya sendiri peristiwa itu peristiwa atau kejadian yang dikisahkan. 

Pembaca dapat mengembangkan imajinasinya untuk mengenal daerah atau tempat yang asing, yang belum dikunjunginya atau yang tak mungkin dikunjungi selama hidupnya.

Pembaca juga dapat mengenal tokoh-tokoh yang aneh atau asing tingkah lakunya atau mungkin rumit perjalanan hidupnya untuk mencapai sukses.

2. Prosa fiksi memberikan infonnasi
Fiksi memberikan sejenis infonnasi yang tidak terdapat di dalam ensildopedi. Dalam novel sering kita dapat belajan sesuatu yang lebih daripada sejarah atau laporan jurnalistik tentang kehidupan masa kini, kehidupan masa lalu, bahkan juga kehidupan yang akan datang atau kehidupan yang asing sama sekali.

3. Prosa fiksi memberikan warisan kultural
Prosa fiksi dapat menstimuli imaginasi, dan merupakan sarana bagi pemindahan yang tak henti-hentinya dari warisan budaya bangsa.

4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
Lewat prosa fiksi seseorang dapat menilai kehidupan berdasarkan pengalamanpengalaman dengan banyak individu. 

Fiksi juga memungkinkan labih banyak kesempatan untuk memilih respon-respon emosional atau rangsangan aksi yang mungkin sangat berbeda daripada apa yang disajikan dalam kehidupan sendiri.

Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Puisi

a. Pengertian puisi
Secara pribadi menurut saya pengertian puisi adalah ungkapan perasaan atau pikiran penyairnya yang dirangkai menjadi suatu bentuk tulisan

Pembahasan puisi dalam rangka pengajaran Ilmu Budaya Dasar tidak akan diarahkan pada tradisi pendidikan dan pengajaran sastra dan apresiasinya yang murni.

Puisi dipakai sebagai media sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan tema-tema atau pokok bahasan yang terdapat di dalam Ilmu Budaya Dasar.

Puisi tennasuk seni sastra, sedangkan sastra bagian dari kesenian, dan kesenian cabang/ unsur dari kebudayaan. Kalau diberi batasan, maka puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistik/ estetik, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya.

b. Unsur-unsur puisi
Secara sederhana, batang tubuh puisi terbentuk dari beberapa Unsur-unsur puisi, yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan makna. Kelima unsur ini saling mempengaruhi keutuhan sebuah puisi. Secara singkat bisa diuraikan sebagai berikut.

Kata adalah unsur utama terbentuknya sebuah puisi. Pemilihan kata (diksi) yang tepat sangat menentukan kesatuan dan keutuhan unsur-unsur yang lain. Kata-kata yang dipilih diformulasi menjadi sebuah larik.

Larik (atau baris) mempunyai pengertian berbeda dengan kalimat dalam prosa. Larik bisa berupa satu kata saja, bisa frase, bisa pula seperti sebuah kalimat. Pada puisi lama, jumlah kata dalam sebuah larik biasanya empat buat, tapi pada puisi baru tak ada batasan.

Bait merupakan kumpulan larik yang tersusun harmonis. Pada bait inilah biasanya ada kesatuan makna. Pada puisi lama, jumlah larik dalam sebuah bait biasanya empat buah, tetapi pada puisi baru tidak dibatasi.

Bunyi dibentuk oleh rima dan irama.
Rima (persajakan) adalah bunyi-bunyi yang ditimbulkan oleh huruf atau kata-kata dalam larik dan bait.

Irama (ritme) adalah pergantian tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut ucapan bunyi. Timbulnya irama disebabkan oleh perulangan bunyi secara berturut-turut dan bervariasi (misalnya karena adanya rima, perulangan kata, perulangan bait), tekanan-tekanan kata yang bergantian keras lemahnya (karena sifat-sifat konsonan dan vokal), atau panjang pendek kata.

Dari sini dapat dipahami bahwa rima adalah salah satu unsur pembentuk irama, namun irama tidak hanya dibentuk oleh rima. Baik rima maupun irama inilah yang menciptakan efek musikalisasi pada puisi, yang membuat puisi menjadi indah dan enak didengar meskipun tanpa dilagukan.

14. Contoh Puisi
Dari sekian banyak bintang yang bersinar di langit malam
Saat ini kan kutunjuk satu bintang yang paling penting

Oh cahaya yang panjang , Doanya yang abadi
Berapa tahun cahaya, akan slalu tetap teringat

Cinta bukanlah api asmara yang membara
Kehangatan angin yang bagai cahaya matahari

Oh cahaya yang panjang, selama nafas berhembus
Tanpa perlu ditahan, teruslah engkau bersinar
Di malam ketika tak berbintang sekalipun
Kau pasti merasakan sesuatu di lubuk hati
Jadikan rasa sayang ini cermin
Dan yang akan menyampaikan cahaya diriku


Sumber referensi penulisan ini:
http://oktavianipratama.wordpress.com/makalah-makalah/hakikat-manusia-dengan-kebudayaan/

http://muenk.wordpress.com/tugas-ibd/

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/2-1-unsur-unsur-yang-membangun-manusia/

http://lifediscus.blogspot.com/p/persamaan-dan-perbedaan-manusia-dengan.html


http://katsuyuki89.blogspot.com/2013/05/kepribadian-bangsa-timur.html

Jumat, 14 Maret 2014

Tugas 1 Etika & profesionalisme


Pengertian Etika

Etika : Nilai-nilai perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan baik itu seseorang atau sekelompok orang.

Contoh-contoh etika baik:


mengucapkan salam saat bertamu dan cium tangan orang tua sebelum melakukan aktifitas sehari-hari

·       









membuang sampah pada tempatnya
  
Contoh etika buruk

Ini adalah contoh yang tidak baik yang sering dilakukan oleh masyarakat kita terutama dalam berkendara di jalan. pengguna motor melewati jalan yang berlawanan arah, dan juga pengendara motor yang tidak memakai helem. masyarakat kita sdah terbiasa melakukan pelanggaran tertama dalam berlalulintas. mengapa bisa demikian ? dikarenakan kurangnya pengawasan oleh pihak berwenang, dan juga kesadaran masarakat itu sendiri masih minim.















 Ini adalah contoh yang tidak baik. seharusnya trotoar untuk pejalan kaki tapi ini malah digunakan untuk parkir motor. kenapa bisa demikian ? bisa jadi lahan untk parkir kendaraan tidak ada, sehingga masyarakat memanfaatkan trotoran untuk lahan parkir. sebaiknya di sediakan lahan untuk parkir kendaraan jadi terlihat rapih dan tidak mengganggu pejalan kaki yang melewati jalan tersebut.

















Pengertian Moral
Moral : Semangat atau dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Secara etimologi arti kata etika dan moral mempunyai pengertian yang hamper sama.

Beberapa perbedaan etika dan moral:

1. moral itu rambu-rambu kehidupan sedangkan etika mentaati rambu-rambu kehidupan
2.  moral itu memberikan arah hidup yang harus ditepumpuh sedangkan etika berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan (menuju arah )

Dari perbedaan etika dan moral diatas maka dapat kita katakan bahwa etika itu sendiri tidak terlepas dari yang namanya moral.

Etika merupakan nilai-nilai moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.

Tanpa pedoman moral manusia tidak mempunyai dasar bagaimana berperilaku dan tidak akan mampu mengambil keputusan etis yang baik,tepat, dan benar. Pada dasarnya hidup manusia akan cendeerung salah arah tanpa acuan moral.

Kesimpulan dari beberapa pernyataan diatas:

Moralitas seseorang dapat menjadi faktor pendorong  terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang                berlaku dalam lingkungannya.  

Sebagai tambahan Solomon 1987 mencoba menjelaskan pengertian etika sebagai berikut:
Etika  merupakan nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman  yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.         
Sedangkan norma secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “.


Prinsip-prinsip Etika

Prinsip Keindahan (beauty)
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .

 Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

Etika secara umum terbagi atas:

----->  Umum dan khusus

Contoh etika umum:
-Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
-Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks.

Contoh Etika khusus:
-Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan .
-Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku.

Pengertian Etika profesi

Definisi Profesi:
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

Dapat dikatakan bahwa :
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Ciri-ciri profesi

1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2.  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip-prinsip profesi

1        1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab.

Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik.

Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri.

Kedua, ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.
2    
      2. Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula.

Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya.

Jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit, yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam membayar biaya pengobatan.

Penyimpangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan orang tersebut.

3. Otonomi

Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. 

Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.

Jenis Bidang Profesi 

1. Profesi Khusus Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll. 

2. Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
 
Ciri khas profesi

Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu : 

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

2. Suatu teknik intelektual

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis             

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya

8. Pengakuan sebagai profesi

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain


Rabu, 05 Juni 2013

Sistem Perbankan Elektronik












Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. 

Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. 

E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.

Jenis-Jenis E-Banking :

  1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
  2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
  3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
  4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
  5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
  6. Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
  7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
  8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
  9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
  10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
  11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
  12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
  13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.












Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :

E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.

Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.

Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri

Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. 

Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM).

Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.


Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. 

Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.


Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.


SMS/m-Banking

Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. 

Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.

Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. 

Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.

Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

Internasional Elektronik Fund Transfer :

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  

Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia

1.      Prinsip kliring

Definisi kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Kliring antar bank adalah pertukaran warkat (cek, bilyet giro, nota kredit dan nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan, sedangkan bunga bank dapat diartikan sebagai batas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).

2.      Informasi pada check dan struktur kode mirc

Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of maker’s.

3.      Sistem kliring elektronik di Indonesia

Sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia 1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota).

Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantor-kantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.

4.      Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)

Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu sistem pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.

Tujuan RTGS:
  • Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
  • Memberikan kepastian pembayaran.
  • Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
  • Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
  • Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
  • Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
  • Meningkatkan efisiensi pasar uang.


Sumber :refernensi

http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/prinsip-kliring/
yumniati.staff.jak-stik.ac.id/files/sistem-perbankan%5B8%5D.doc
ttp://merixyz.wordpress.com/2012/04/19/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/

Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan

Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. 

Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

A)  PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DI PERBANKAN.
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah.

yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.

Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :

- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.

Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.

Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.

Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

B)  KRITERIA PEMILIHAN TEKNOLOGI PERANGKAT LUNAK PERBANKAN.

Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya.

Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini.

Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.

Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).

Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. 

Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.

Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.

Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.

5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

C)  STRUKTUR INFORMASI DAN HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI BANK.

Fungsi teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.

Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.


Tingkat Kesehatan Bank

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor
sebagai berikut :

1. Penilaian terhadap faktor permodalan (Capital) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :

a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah.
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.

2. Penilaian terhadap faktor kualitas asset (asset quality) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :

a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP).
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.

3. Penilaian terhadap faktor manajemen (management) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :

a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko.
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.

4. Penilaian terhadap faktor rentabilitas (earning) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :

a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank.
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.

5. Penilaian terhadap faktor likuiditas (liquidity) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
a. rasio aktiva / pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan.
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.

6. Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar.
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.

Sumber Referensi :

Pengenalan Rasio Keuangan Bank









Legal Reserve Requirement (LRR)

Ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum adalah sejumlah tertentu alat likuid yang harus tetap berada di bank untuk memenuhi likuiditas bank tersebut. 

Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori perhitungan, yaitu likuiditas wajib dalam rupiah dan likuiditas wajib dalam valuta asing. Reserve Requirement dapat dirumuskan sebagai berikut:

LRR = Jumlah Alat likuid / jumlah dana( simpanan ) pihak ketiga 

Loan to Deposit Ratio (LDR)

Rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.

Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.

Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.

LDR merupakan rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. 

Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau relatif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. 

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposito atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.


Capital Adequacy Ratio (CAR)

Menurut Lukman Dendawijaya adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain “.

Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

 CAR = Modal Bank / ATMR (Aktiva Terimbang Menurut Resiko)

Keterangan :
Perhitungan Modal dan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dilakukan berdasarkan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang berlaku.

Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

                              
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)

Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

NON PERFORMING LOAN (NPL)

Non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.

Pendapatan terbesar suatu bank berasal dari pendapatan bunga atas kredit yang diberikan kemasyarakat dan sumber dana terbesar suatu bank juga berasal dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan kemudian menyalurkan dana tersebut kembali kemasyarakat dalam bentuk kredit merupakan aktivitas atau fungsi utama suatu bank. 

Kredit yang diberikan kemasyarakat bukannya tidak berisiko gagal atau macet. Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut: Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
                              
Net Interest Margin (NIM)

Net Interest Margin (NIM) atau Marjin bunga bersih adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. 

Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).

Margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.